Syam Permana, pencipta lagu dangdut kenamaan tahun 90-an, kini menjalani kehidupan yang mengkhawatirkan. Nasibnya 180 derajat berbanding terbalik dengan penyanyi yang menyanyikan lagu-lagunya.
Table of Contents
Demi menafkahi keluarganya, pencipta lagu Dangdut terkenal tahun 90-an, Syam Permana, harus menjadi pemulung.
Untuk menghidupi keluarganya, Syam Permana harus bekerja sebagai pemulung tanpa bisa menikmati royalti dari lagu-lagu yang ditulisnya.
“Syam Permana kini harus menelan pahitnya hidup di tengah industri musik, sedangkan artis dangdut semakin naik daun berkat menyanyikan lagu-lagunya,” kata Anggi Triana Ismail, kuasa hukum Syam di Tempo di Bogor, Kamis (18/2/2021). ).
Syam Permana telah menciptakan banyak karya seperti Lagu Benalu Cinta yang dinyanyikan oleh Imam S Arifin
, Belum Sembuh Meggy Z, Terima Kasih oleh Inul Daratista, Menyedihkan oleh Hamdan ATT, Surga Menjadi Neraka oleh Ine Shintya. “Masih banyak lagi lagu-lagunya,” kata Anggi.
Baca Juga: Dari Ajang Aksi Musik Anak Bangsa alias Asik Bang, Anisa Putri Ayudya Tuntut Musik Stop War
Anggi bilang kalau dihitung semua lagunya jadi 102 lagu. “Dibawakan oleh artis yang saya sebutkan tadi, juga oleh Syam Permana, lagunya dibawakan oleh Joni Iskandar dan Soneta,” kata Anggi.
Namun, ratusan karyanya yang melambungkan nama dan mengangkat taraf hidup para seniman itu tidak dirasakan oleh pria berusia 60 tahun yang memiliki 5 orang anak ini. Sejak hijrah ke Jakarta, Syam hanya berpindah-pindah rumah kontrakan.
“Dia harus kembali ke kampung halamannya setelah krisis keuangan dan telah menjadi pemulung selama hampir 10 tahun,” kata Anggi.
Baca Juga: Dari Ajang Aksi Musik Anak Bangsa alias Asik Bang, Anisa Putri Ayudya Tuntut Musik Stop War
Untuk memperjuangkan hak Syam atas royalti atas lagu-lagunya, Anggi berencana mengajukan somasi terhadap beberapa badan usaha dan artis dangdut yang menggunakan lagu-lagu Syam. “Bagi artis dan perusahaan yang saat ini menggunakan atau menggunakan lagu-lagu Syam Permana dengan cara mengkomersilkan lagu-lagu Syam Permana untuk berbagi royalti,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, Syam Permana memiliki hak eksklusif atas karya yang diciptakannya. “Kami telah berupaya untuk menulis surat undangan kepada beberapa artis dan perusahaan karena itu yang kami rasa tepat untuk mengambil tindakan hukum,” kata Anggi.
LIHAT JUGA :