Table of Contents
Definisi sistem pemerintahan
Sistem pemerintahan merupakan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, dimana setiap komponen menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam satu tatanan yang seragam. Setiap komponen membina kerjasama yang kuat, saling berhubungan, yang intinya memiliki tujuan dan fungsi pemerintahan.
Berikut Ini Telah Kami Kumpulkan Yang Bersumber Dari Laman https://officialjimbreuer.com/ Yang Akhirnya Saya Tuliskan Disini.
Sistem pemerintahan suatu negara pada umumnya memiliki satu sistem dan satu tujuan utama, yaitu menjaga stabilitas negara terkait. Sistem pemerintahan ini harus memiliki landasan yang kokoh; tidak ada yang bisa menggoyahkannya.
Sistem pemerintahan suatu negara harus dicegah agar tidak statis. Karena nantinya sistem pemerintahan yang statis akan menimbulkan kerugian bagi pemerintah sendiri, apalagi jika tidak hanya statis tetapi juga absolut. Nantinya akan ada protes dari masyarakat karena pemerintah dianggap membebani kaum minoritas atau dikenal juga sebagai rakyat jelata.
Jenis sistem pemerintahan
Poin penting dari sistem pemerintahan adalah stabilitas masyarakat. Mempertahankan stabilitas ini memiliki kegunaan yang sangat luas. Antara lain menjaga perilaku minoritas dan mayoritas, memelihara kekuatan politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan. Begitu suatu negara telah menciptakan stabilitas, diharapkan pembangunan berjalan lancar.
Sistem pemerintahan di suatu negara berbeda. Sistem pemerintahan antara satu negara dengan negara lainnya mungkin sama atau mungkin tidak sama. Itu semua tergantung bagaimana situasi dan kondisi negara yang bersangkutan.
Berikut ini adalah jenis-jenis sistem pemerintahan yang ada di seluruh dunia yang salah satunya diikuti oleh pemerintahan Indonesia:
1. Sistem pemerintahan presiden
Negara bagian republik menganut sistem ini. Sistem yang memilih kekuasaan eksekutif melalui pemilihan umum. Dalam sistem ini, masyarakat memilih siapa presidennya. Presiden nantinya akan menjalankan perannya sebagai kepala negara dan pemerintahan.
Memiliki kewenangan untuk memilih dan mengangkat pejabat pemerintah. Presiden juga mendapat jaminan konstitusional tentang kekuasaan legislatifnya. Negara Indonesia menganut sistem ini.
2. Sistem pemerintahan parlementer
Parlemen memainkan peran yang sangat penting dalam sistem ini. Perdana Menteri dipilih dan diangkat oleh Parlemen. Parlemen juga bisa memecatnya dengan deklarasi “mosi tidak percaya”.
Dalam sistem parlementer dimungkinkan memiliki seorang perdana menteri dan seorang presiden, tetapi di sini presiden hanya bertindak sebagai kepala negara. Jepang, Malaysia dan Belanda adalah negara yang memiliki sistem ini.
3. Sistem pemerintahan semi presidensial
Kombinasi sistem presidensial dan parlementer. Karena presiden dipilih oleh rakyat, dia memiliki kekuasaan yang luas dan berkuasa. Presiden menjalankan kekuasaannya bersama Perdana Menteri. Itu adalah negara Prancis yang menggunakan sistem ini.
4. Sistem pemerintahan komunis
Dalam sistem komunis, semua sistem pemerintahan dikendalikan sepenuhnya oleh partai komunis. Partai komunis bertindak anti-kapitalis. Kekuasaan akan tetap penuh tanpa mengakui kepemilikan atas akumulasi modal pada individu.
5. Sistem pemerintahan demokrasi liberal
Kebebasan individu sangat ditekankan dalam sistem ini. Demokrasi liberal juga dikenal sebagai demokrasi konstitusional. Individu dilindungi oleh hukum atau konstitusi. Keputusan pemerintah seharusnya tidak melanggar kebebasan individu. AS dan negara-negara Persemakmuran mengoperasikan sistem ini.
6. Sistem pemerintahan liberal
Liberal disini artinya gratis. Kebebasan dalam segala hal, persamaan dan politik. Sistem liberal dengan tegas menolak pembatasan pemerintah dan agama.
Sejarah sistem pemerintahan di Indonesia
Ketika ditanya tentang sistem pemerintahan di Indonesia, jawaban yang berbeda akan muncul. Intinya, negara Indonesia telah melihat banyak sistem pemerintahan sejak negara itu didirikan.
Sistem pemerintahan di Indonesia dapat berubah dari waktu ke waktu karena perubahan jaman. Indonesia merupakan negara yang berubah dari waktu ke waktu. Perubahan diiringi dengan perkembangan dan pertumbuhan.
Karena perkembangan sejarah ketatanegaraan, negara Indonesia telah beberapa kali merubah sistem pemerintahan.
Berikut ini adalah gambaran singkat bagaimana sejarah sistem pemerintahan di Indonesia:
1. Sistem pemerintahan Indonesia (1945-1949)
Bentuk pemerintahan saat itu adalah persatuan, sistem pemerintahan presidensial, bentuk pemerintahan republik, sedangkan konstitusi adalah UUD 1945.
2. Sistem pemerintahan Indonesia (1949-1950)
Federasi adalah bentuk negara, republik adalah bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan adalah parlementer semu, konstitusi adalah konstitusi RIS.
3. Sistem pemerintahan Indonesia (1950-1959)
Persatuan adalah bentuk negara, bentuk pemerintahan adalah republik, sistem pemerintahan adalah parlementer, konstitusi adalah konstitusi tahun 1950.
4. Sistem pemerintahan Indonesia (1959-1966)
Bentuk negara adalah persatuan, republik adalah bentuk pemerintahan, presiden adalah sistem pemerintahan, UUD 1945 adalah konstitusi.
5. Sistem pemerintahan Indonesia 1966–1998)
Sama seperti nomor empat, tidak ada yang berubah.
6. Sistem pemerintahan Indonesia (1998 sampai sekarang)
Awal sistem pemerintahan ini pasti pada tanggal 21 Mei 1998, tepatnya pada saat runtuhnya pemerintahan Orde Baru. Bentuk negara adalah kesatuan, republik merupakan bentuk pemerintahan, sedangkan sistem pemerintahan masih menganut sistem presidensial. UUD 1945 masih menjadi landasan yang kokoh.
Lihat Juga: Call Center BPJS